ANALISIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA MUDA PERTANIAN MELALUI INKUBATOR AGRIBISNIS DI PERGURUAN TINGGI
Abstract
Konsep inkubasi agribisnis telah dimiliki oleh perguruan tinggi di Indonesia. Namun demikian, setiap perguruan tinggi memiliki pola pengelolaan lembaga inkubator agribisnis yang berbeda-beda. Artikel ini akan fokus membahas regulasi dan kebijakan kelembagaan serta operasional inkubator agribisnis pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan bentuk pengelolaan sebagai satuan kerja (satker). Penulis menggunakan metode kualitatif dengan melakukan studi kasus pada Pusat Inkubator Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi. Hasil telaah dokumen, observasi dan wawancara mendalam kepada informan kunci ditemukan bahwa: 1) Organisasi dan Tata Kerja (OTK) serta Statuta menjadi acuan regulasi kelembagaan yang utama; 2) Pengembangan karakter wirausaha mahasiswa di bidang pertanian oleh perguruan tinggi sudah berjalan secara sistematis melalui kurikulum pembelajaran; 3) Konsep inkubasi agribisnis tidak terbatas pada pengembangan karakter kewirausahaan saja namun sampai pada terciptanya wirausaha baru di bidang pertanian; 4) Inkubasi agribisnis harus sejalan dengan proses komersialisasi hasil riset dosen maupun mahasiswa, yakni terciptanya usaha agribisnis berbasis teknologi pertanian; 5) Kelembagaan inkubator agribisnis belum dapat berdiri sendiri, namun fungsinya dapat tetap dijalankan melalui lembaga yang saat ini sudah ada; 6) Operasional inkubator agribisnis dapat memperoleh dukungan dana selama program dan kegiatannya dapat diakomodir dalam rencana kerja dan anggaran di unit kerja yang eksis. Berdasarkan temuan yang diperoleh, kebijakan pengembangan wirausaha muda pertanian melalui inkubator agribisnis sifatnya khas untuk masing-masing perguruan tinggi. Selanjutnya agar dapat ditemukan model kebijakan yang tepat perlu dilakukan pemantauan keberhasilan alumni peserta inkubasi agribisnis.